Mengisi formulir permohonan pencairan JHT sebenarnya cukup mudah. Tapi bagi yang belum berpengalaman, mungkin masih bertanya-tanya hal apa saja yang harus ditulis dalam pengisian formulir itu nanti.
Biar tidak penasaran, kali ini saya akan berikan kisi-kisi cara mengisi formulir pencairan JHT. Siapa tahu ini bisa sedikit menjadi gambaran bagi teman-teman yang berencana mengambil uang JHT. Soalnya mengisi formulir merupakan salah satu bagian yang penting dari semua proses pencairan JHT.
Formulir JHT
Okay, inilah hal-hal yang harus diisi dalam formulir permohonan pembayaran Jaminan Hari Tua:
Data Diri1. Nama
Nama diisi dengan nama kita sebagai pihak yang akan mencairkan uang JHT. Bukan berarti nama pekerja, bisa jadi kita sebagai ahli waris karena pekerja sudah meninggal dunia, atau kita sebagai orang yang dikuasakan untuk mencairkan uang JHT pekerja yang mengalami cacat total tetap. Kalau pencairan JHT adalah milik kita sendiri, tentu saja isi dengan nama kita.
2. Alamat
Isi dengan alamat kita sebagai pihak yang mengurus klaim JHT.
3. Nomor Handphone.
Isi dengan nomor hanphone kita yang masih aktif. Bagi yang sudah punya handphone.
4. Hubungan Dengan Tenaga Kerja.
Nah di sini silahkan dipilih kita mencairkan JHT sebagai apa. Silahkan isi dengan cara ceklis beberapa pilihan yang tersedia, apakah kita sebagai Tenaga Kerja, Suami/Istri Tenaga Kerja, Anak Tenaga Kerja, Orang Tua Tenaga Kerja.
5. Data Tenaga Kerja.
Di sini barulah diisi dengan data-data tenaga kerja yang bersangkutan. Hal-hal yang harus diisi adalah: Nama pekerja, Nomer kartu Jamsostek/BPJS TK, Tempat tanggal lahir, Nama Ibu kandung, Nama dan alamat perusahaan terakhir bekerja, Alamat email (jika ada), Upah terakhir dan Kapan mulai bekerja.
Baca Juga: (
Cara Mencairkan Uang Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan Jika Kartu Perserta-nya Hilang)
Memilih kriteria klaim Jaminan Hari Tua
Pada bagian ini isi kriteria kita mencairkan uang JHT. Tidak perlu dituliskan, karena di lembar formulir sudah terdaftar lengkap pilihan-pilihannya. Tugas kita cukup mencontreng salah satu yang sesuai kriteria. Apakah karena di PHK, mengundurkan diri, sudah mencapai usia 56, cacat total tetap, pindah ke luar negeri atau kriteria lain-lainnya.
Ceklis Dokumen Pendukung.
Di bagian ini kita juga tinggal memberi centang pada daftar dokumen yang kita bawa sebagai persyaratan pencairan JHT.
Saldo Yang Ingin Diambil
Jika kita sudah menjadi peserta BPJS TK selama 10 tahun tapi masih aktif bekerja, dan ingin mencairkan JHT 10% atau 30%. Isi saja berapa rupiah uang yang ingin diambil.
Untuk yang akan mengambil semua uang JHT, kosongkan saja bagian ini.
Metode Pembayaran.
Silahkan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Kalau ingin dibayar tunai, centang tulisan Tunai. Kalau ingin dibayarkan via bank, centang pada tulisan Transfer, lalu tulis apa nama bank-nya dan juga berapa nomor rekeningnya.
Terakhir
Pada bagian akhir halaman formulir permohonan pencairan JHT, ada tulisan: "Demikian keterangan tersebut di atas saya buat dengan sebenarnya, jika di kemudian hari ternyata terdapat hal-hal yang tidak benar, saya wajib mengembalikan semua uang yang saya terima dari hak tersebut di atas serta bersedia dituntut di Pengadilan."
Di bawah ancaman itu, tulis tempat dan tanggal mencairkan JHT. Lalu tulis nama lengkap dan ditandatangani.
Dengan demikian proses pengisian formulir sudah selesai. Mudah bukan? Terima kasih sudah membaca. ^^