Hari ini saya akan mengulas prosedur dan cara berobat gratis menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Pengalaman ini saya peroleh beberapa waktu lalu ketika mengantar ayah berobat gratis bermodalkan kartu BPJS Kesehatan. Kebetulan ayah saya seorang karyawan yang selain terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, oleh perusahaan juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Ayah saya mengalami gangguan mata dan yang sebelah harus dioperasi. Dan Alhamdulillah, semua biaya operasi dan rawat inap selama satu malam ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan. Kami hanya mengeluarkan biaya untuk transportasi bolak balik ke rumah sakit, dan beberapa obat yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: (
Mulai 1 September 2015, Bagi yang Sudah Berhenti Kerja Uang JHT Bisa Cair 100%)
Tapi supaya kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk berobat gratis, sebelum ke rumah sakit harus melalaui beberapa tahap terlebih dahulu. Jika datang tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan, maka kita tidak akan dilayani. Kalaupun dilayani, kita tetap akan dikenakan biaya dan dianggap pasien biasa yang berobat secara pribadi.
Prosedur-prosedur yang harus dilalui adalah sebagai berikut:
1. Mendatangi Puskesmas Setempat.
Ketika seseorang yang terdaftar pada BPJS Kesehatan mengalami sakit, hal pertama yang harus dilakukan adalah berobat ke FASKES (Fasilitas Kesehatan) 1 terlebih dahulu, dalam hal ini Puskesmas setempat atau Dokter Keluarga. Tidak bisa langsung ke Rumah Sakit, kecuali untuk pasien keadaan darurat yang butuh penanganan cepat dan peralatan yang lebih lengkap.
Kalau untuk pasien kondisi darurat bisa langsung berobat ke Rumah Sakit patner BPJS Kesehatan, tanpa melalui FASKES 1 atau tanpa perlu membawa Surat Rujukkan. Pasien dikatakan darurat jika dalam kondisi sakit yang bisa menyebabkan kematian maupun cacat. Karena ayah saya bukan termasuk pasien darurat, maka ia wajib ke FASKES 1 terlebih dahulu.
Tapi karena ayah juga seorang karyawan, pertamanya beliau harus minta surat izin berobat dari perusahaan. Kemudian setelah mendapat surat izin, besok paginya saya antarkan beliau ke FASKES 1 di daerah saya, yakni Puskesmas Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri.
2. Pemeriksaan di Puskesmas.
Di Puskesmas, peserta BPJS Kesehatan yang sakit akan diperiksa dan diobati. Namun jika pihak Puskesmas tidak sanggup mengangani, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit patners BPJS Kesehatan.
Begitupun ayah saya. Sesampainya di Puskesmas, setelah diperiksa kondisi matanya selama kurang lebih setengah jam, pihak Puskesmas kemudian memberi kartu rujukkan ke Rumah Sakit Syafira, yang merupakan salah satu Rumah Sakit patner BPJS Kesehatan di kota Pekanbaru.
Membawa kartu atau surat rujukkan dari FASKES 1 itu hukumnya wajib. Tanpa membawa surat tersebut, kita dianggap berobat secara pribadi, dan pihak BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya pengobatan.
Baca Juga: (
Cara Berhenti Merokok Paling Ampuh dan Efektif)
3. Ke Rumah Sakit Rujukkan.
Setelah mendapat surat rujukkan, kami segera menuju Rumah Sakit Syafira yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman no 134 Pekanbaru, Riau. Sayangnya kami terlambat tiba. Kami baru tahu bahwa ternyata pendaftaran pasien BPJS Kesehatan paling telat jam 08.00 WIB. Lebih dari itu tidak akan dilayani. Akhirnya terpaksa kami pulang dan berencana besok datang lebih pagi lagi.
Besoknya jam 07.00 kami sudah tiba kembali di RS Syafira. Kemudian ayah melakukan pendaftaran dengan menyerahkan dokumen-dokumen sebagai persyaratan administrasi. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
1. Kartu BPJS Kesehatan Asli beserta fotocopynya.
2. Fotocopy KTP yang masih berlaku.
3. Fotocopy KK (Kartu Keluarga).
4. Fotocopy Surat Rujukan dari FASKES 1.
Karena antrian yang sangat padat, ayah saya baru dipanggil untuk pemeriksaan sekitar pukul 15:00. Kemudian saya sebagai pihak keluarga juga dipanggil untuk menandatangani surat persetujuan operasi. Dan terakhir perawat memberi tahu bahwa operasi akan dilaksanakan pada pukul 18:00.
Tapi sayangnya pelayanan untuk pasien peserta BPJS Kesehatan memang terkadang tidak mengenakkan. Operasi yang sudah dijadwalkan jam 18:00, ternyata molor hingga jam 22:00 malam. Untung sakit ayah saya bukan sakit yang butuh operasi cepat. Jadi walaupun tidak sesuai jadwal tidak menimbulkan dampak buruk. Tapi tetap saja keterlambatan itu bagi saya terasa menjengkelkan.
Alhamdulillah, sekitar pukul 23.30 ayah saya sudah selesai operasi dan dibawa ke ruang rawat inap di lantai 4. Dan besok siangnya sudah diperbolehkan pulang.
Demikianlah prosedur berobat gratis bagi yang terdaftar pada BPJS Kesehatan. Kalau dipikir-pikir sebenarnya tidak murni gratis. Masih ada beberapa obat yang harus beli sendiri. Dan juga sebenarnya, uang untuk biaya berobat tersebut adalah iuran dari peserta-peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Bukan duit negara!